Senin, 21 April 2008

Konservasi BCB Bata dan Permasalahannya (Dimuat juga di Jurnal RELIK, BP3 Jambi edisi sept 2007)

A. PENDAHULUAN
Bangunan cagar budaya dari bata banyak dijumpai di Indonesia dan tersebar di berbagai wilayah. Jenis bangunan yang berbahan bata dapat berupa candi, gapura, kolam, sumur, saluran air, dan lain-lain. Banyak bangunan BCB berbahan bata yang memiliki nilai penting tinggi. Namun material bata merupakan material yang sangat rentan akan pelapukan dan kerusakan. Usaha-usaha pelestarian sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi BCB berbahan bata tersebut.


Kegiatan konservasi dan pemugaran yang berupa perbaikan struktur bangunan, pemulihan bentuk arsitektur, serta pengawetan material bangunan harus memperhatikan prinsip-prinsip arkeologi dan konservasi teknis. Pemugaran harus menggunakan konsep otentisitas, yang mencakup otentisitas bahan, desain, teknologi pengerjaan, serta tata letaknya. Prinsip konservasi harus menggunakan teknik dan bahan yang efektif, efisien secara teknis dan ekonomis, tahan lama, serta aman bagi benda dan lingkungannya.
Penanganan konservasi bangunan bata sangat bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan dan pelapukan materialnya. Bangunan bata yang tidak mengalami kerusakan serius cukup ditangani dengan perawatan rutin untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Bangunan yang mengalami kerusakan berat perlu ditangani dengan tindakan konservasi yang lebih menyeluruh untuk menghambat kerusakan yang dapat mengancam kelestarian BCB.
Penanganan pemugaran bangunan bata dalam pelaksanannya cukup rumit karena material bata biasanya telah rapuh dan memerlukan teknik perekatan khusus. Dalam pemasangan kembali perlu direkatkan dengan sistem gosok, dan penggantian dengan bata baru sulit dihindari. Metode pemugaran bangunan bata harus dirancang dengan sangat matang, sehingga diperoleh struktur yang kuat dan faktor-faktor penyebab kerusakan dapat diminimalkan.
B. PEMUGARAN BCB BATA DAN PERMASALAHANNYA
Berikut ini adalah beberapa teknik pemugaran yang telah dilakukan pada beberapa bangunan BCB bata (Aris Munandar, 2002) :
1. Pemugaran candi Jiwa di Karawang Jawa Barat. Pemugaran dilakukan dengan pembongkaran bata kulit setebal 1 meter. Pada saat pemasangan kembali dibuat lantai pada bagian dasar bangunan, dan pada bagian dalam dibuat tembok beton yang berfungsi sebagai lapisan kedap air dan perkuatan.
2. Pemugaran candi-candi bata di Trowulan, Jawa Timur. Pemugaran dilakukan dengan membuat perkuatan pada bagian dalam dan lantai kerja dari beton untuk menumpu struktur bangunan bagian atas. Selain itu juga dilakukan pengolesan bahan penolak air pada permukaan bata.
3. Pemugaran Pura Maospati Tonja, Bali. Dibuat lapisan kedap air pada bidang horisontal yang paling lebar dengan Araldite Tar, sehingga dapat menahan infiltrasi air hujan. Lapisan kedap air menjadi semacam payung untuk melindungi struktur bagian bawah.
4. Pemugaran kompleks percandian Muara Takus, Riau. Pemasangan ring beton pada bagian dasar bangunan untuk perkuatan.
Pertanyaan yang muncul adalah apakah teknik-teknik tersebut efektif untuk menjaga kelestarian struktur bangunan dan material, dan apakah teknik tersebut tidak menimbulkan dampak jangka panjang. Beberapa pelaksanaan pemugaran bangunan BCB bata mengalami ”kesalahan”, yang biasanya muncul setelah pemugaran berakhir. Berikut ini contoh beberapa pemugaran yang menimbulkan dampak negatif (Aris Munandar, 2002) :
1. Pengelupasan material pada candi Brahu di Jawa Timur sebagai akibat penggunaan bahan penolak air (Water repelent) Silicosol.
2. Penggaraman permukaan bata pada candi Jiwa Karawang, yang disebabkan karena pemakaian semen di dalam strutur bangunan tanpa diolesi lapisan kedap air.
3. Kerapuhan bata pengganti yang sangat cepat pada beberapa candi bata di Jawa Timur yang disebabkan oleh rendahnya kualitas bata pengganti.
Beberapa permasalahan di atas hanya merupakan sebagian kasus yang dari berbagai kasus yang terjadi. Masih banyak kasus lain yang terjadi pada usaha pelestarian bangunan bata. Hal ini membutuhkan penjelasan yang komprehensip agar dapat memberikan dasar pengetahuan yang memadai bagi pengembangan teknik konservasi bangunan bata.
C. MATERIAL BATA
Bata adalah bahan yang dibuat dari tanah liat dan bahan campuran lain melalui proses pencetakan dan pemanasan. Pada pembahasan ilmu bahan, bata dan bahan-bahan keramik lainnya dikelompokkan dalam material berbasis silika (Parkani, 1999). Silika di alam terutama ada dalam bahan pasir dan batu. Kekuatan material yang terbentuk sangat dipengaruhi oleh komposisi bahan baku yang digunakan. Secara umum mineral silika akan menentukan sifat kekuatan bahan. Mineral silika ini pula yang bertanggung jawab pada sifat kekerasan pada batu. Struktur kekuatan bata terbentuk pada saat proses pemanasan. Pada proses pemanasan tersebut beberapa mineral akan mengalami pelelehan parsial yang membetuk kristal mineral baru yang lebih kuat. Mineral silika pada proses kristalisasinya akan berasosiasi dengan mineral lain terutama alumina.
Komposisi silika dan alumina sangat dipengaruhi oleh bahan baku tanah liat dan bahan tambahan yang digunakan. Sehingga tidak mengherankan jika kualitas bata antar daerah satu dengan daerah lain sangat bervariasi. Tanah yang baik adalah tanah yang mengandung alumina dan silika yang cukup tinggi. Pada beberapa jenis tanah liat kandungan alumina (lempung) nya sangat tinggi, sehingga perlu penambahan silika dalam bentuk pasir. Pada keramik modern, bahan tambahan yang digunakan adalah kaolin. Komposisi bahan tambahan pada pembuatan bata antar daerah juga seringkali bervariasi untuk mendapatkan hasil bata yang baik.
Selain bahan baku, proses pemanasan juga menentukan kualitas bata. Sebagai bahan buatan, proses pembentukannya ditentukan oleh proses rekristaliasasi mineral-mineral penyusunnya. Secara umum semakin tinggi dan semakin lama proses pemanasan, kualitas bata yang dihasilkan semakin baik. Temperatur ideal pemanasan bahan-bahan keramik adalah 900oC, dimana pada suhu tersebut kristal silika dapat meleleh secara efektif dan mengalami rekristalisasi secara sempurna. Pada pembuatan bata temperatur tersebut sulit dicapai, karena pemanasannya menggunakan bahan pembakar langsung tanpa menggunakan ruang tanur. Berdasarkan pengalaman analisis yang dilakukan di laboratorium dengan metode DTA (Differential Thermal Analysis), ditemukan temperatur pembakaran yang digunakan berkisar antara 250-800 oC.
Pembuatan bata pada umumnya menggunakan bahan pembakar kayu atau sekam padi. Temperatur yang dapat dicapai pada penggunaan kayu lebih baik dibading dengan menggunakan sekam. Informasi bahan pembakar yang digunakan pada bata asli penting untuk diketahui. Analisis terhadap bata asli perlu memperhatikan adanya sisa-sisa arang bahan pembakar yang seringkali masih menempel pada permukaan bata.
Selain mineral utama silika dan alumina, bata juga mengandung senyawa-senyawa lain dalam bentuk mineral dan garam-garam. Senyawa-senyawa tersebut ada di dalam bata karena terkandung dalam bahan baku. Senyawa yang dapat berdampak negatif pada jangka panjang adalah garam-garam terlarut. Garam-garam terlarut ini dapat keluar ke permukaan bata oleh aktivitas air dalam material. Setelah keluar ke permukaan dapat menimbulkan penggaraman, dan lebih lanjut dapat menyebabkan pelapukan dan pengelupasan.

C. KERUSAKAN DAN PELAPUKAN BATA
Faktor utama yang berperan pada pelapukan bata adalah air, disamping sifat material bata sendiri. Air dapat menyebabkan kelembaban bata meningkat dan sangat berpengaruh terhadap kerusakan bata baik secara biologis, khemis, maupun fisis. Air yang berinteraksi dengan bata akan membawa garam-garam terlarut yang ada di dalam bata. Air yang mengandung garam tersebut akan keluar ke permukaan dan menguap oleh adanya sinar matahari dan angin yang akan menimbulkan endapan garam. Kristal-kristal garam dapat menggangu nilai estetis bangunan bata dan lebih lanjut dapat merusak material bata. Kerusakan material akibat endapan garam terjadi melalui proses mekanis, yaitu berkembangnya kristal-kristal garam pada pori-pori, kemudian terjadi tekanan sehingga bata hancur.
Terjadinya tekanan yang menyebabkan pelapukan dan pengelupasan juga dipicu oleh proses hidrasi. Proses hidrasi adalah proses terbentuknya garam hidrat (kristal garam yang mengandung air) dari garam kering (anhidrat) karena adanya air. Garam hidrat mempunyai volume yang lebih besar dari garam anhidrat, sehingga menekan material disekitar pori yang menyebabkan pelapukan.
Selain proses pelapukan material seperti yang diuraikan di atas, garam dapat juga terbentuk di permukaan karena penguapan air (efflorescence). Air yang membawa mineral dapat keluar dari pori sebelum mengalami kristalisasi. Air akan berada di permukaan batu dan mengalami penguapan. Setelah air menguap garam akan tertinggal pada permukaan.
Proses penggaraman akan terjadi lebih cepat jika terdapat sumber-sumber material yang mengandung garam. Terutama jika di dalam bata tersebut terkandung garam-garam terlarut. Hal ini seringkali terjadi jika menggunakan bata pengganti yang dibuat dari bahan dasar yang kurang baik. Pemilihan bata pengganti harus mempertimbangkan kualitas terutama dalam hal kandungan garam terlarut ini.
Proses penggaraman juga akan semakin cepat jika terjadi kapilarisasi air. Air kapiler merupakan air tanah yang biasanya membawa garam-garam terlarut dari tanah. Air tanah yang bersifat asam juga dapat memicu terjadinya endapan garam karena terjadinya reaksi dengan material bata.
D. USAHA MINIMALISASI PELAPUKAN BCB BATA
Pelapukan pada dasarnya adalah peristiwa alamiah yang pasti terjadi pada setiap material. Tidak ada cara untuk menghentikannya, usaha yang dapat dilakukan adalah menghambat proses terjadinya. Konservasi BCB pada hakikatnya adalah usaha untuk memperlambat proses pelapukan dan kerusakan. Metode konservasi yang dilakukan harus memperhatikan faktor-faktor penyebab pelapukan, sehingga proses pelapukan dapat dihambat melalui pengendalian faktor-faktor tersebut. Pengendalian faktor penyebab pelapukan dilakukan dengan terencana dan memperhatikan dampak-dampak yang mungkin timbul.
Salah satu faktor pelapukan utama pada bangunan BCB bata adalah penggaraman. Usaha untuk meminimalkan terjadinya penggaraman pada bangunan BCB yang dipugar antara lain adalah sebagai berikut :
1. Pemilihan bata pengganti yang berkualitas
Penggaraman disebabkan oleh aktivitas air dalam material bata. Meskipun demikian, penggaraman tidak akan terjadi jika bata yang digunakan tidak mengandung garam terlarut. Pada pemugaran, bata pengganti yang digunakan harus mengandung kadar garam terlarut seminimal mungkin. Berikut ini diuraikan cara analisis garam terlarut menurut uji kualitas bata berdasar SNI (YDNI No. 10 tahun 1964) :
Alat:
Bejana dangkal dengan dasar yang datar berukuran :
Luas alas garis tengah 15 cm (bentuk silinder), atau 15 x 10 cm (bentuk persegi panjang) dan tinggi dinding kurang lebih 5 cm.
Cara:
Untuk pengujian ini dipakai tak kurang dari 5 buah bata utuh. Tiap-tiap bata ditempatkan berdiri pada bidangnya yang datar. Dalam masing-masing bejana dituangkan air suling 250 cc. Bejana-bejana beserta benda-benda percobaan dibiarkan dalam ruang yang mempunyai pergantian udara yang baik. Bila sesudah beberapa hari air telah diisap dan bata-bata kelihatan kering, air yang sama banyaknya dituangkan lagi ke dalam bejana-bejana dan bata-bata dibiarkan lagi hingga kering.
Kemudian bata-bata diperiksa tentang pengeluaran garam-garam putih pada permukaannya. Hasil-hasil penglihatan dinyatakan sebagai berikut :
a. Tidak membahayakan
Bila kurang dari 50% permukaan bata tertutup lapisan garam.
b. Ada kemungkinan membahayakan
Bila 50% atau lebih permukaan bata tertutup lapisan garam yang agak tebal.
c. Membahayakan
Bila lebih dari 50% permukaan bata tertutup lapisan garam yang tebal dan bagian-bagian bata menjadi bubuk atau terlepas.
2. Minimalisasi aktivitas air dalam material
Bangunan bata yang dibongkar secara menyeluruh sampai pondasi, perlu dibuat lapisan kedap air yang diletakkan pada titik 0 sampai 5 cm diatas permukan tanah, dan dipilih pada bidang horisontal paling lebar. Pada bagian tersebut bidang diolesi bahan kedap air dan celah-celahnya diisi dengan mortar dari bahan kedap air yang sama. Hal ini bertujuan untuk mencegah kapilarisasi air tanah yang dapat berdampak negatif. Pada bagian atas bangunan juga dibuat lapisan kedap air untuk meminimalkan meresapnya air hujan dari atas.
Apabila bangunan bata dibongkar sebagian, lapisan kedap air diletakkan pada lapisan paling bawah dari bagian bangunan yang dibongkar dan dipilih pada bidang horisontal yang paling lebar. Pada bagian bangunan bata yang tidak dibongkar penanganannya ada 2 cara yaitu :
a. Pemasangan geomposit pada permukaan dinding bangunan yang posisinya di bawah permukaan tanah.
b. Pembenahan lingkungan di sekeliling bangunan. Dalam hal ini sebenarnya hanya bersifat mengurangi keberadaan air di sekitar bangunan. Perlakuan yang dapat dilakukan antara lain adalah pembuatan sistem drainase disekeliling bangunan. Sistem drainase yang dirancang harus efektif dengan tetap memperhatikan aspek estetika lingkungan dan aspek arkeologis.
3. Memperhatikan Penggunaan Bahan-Bahan Kimia
Penggunaan bahan kimia pada pemugaran dan konservasi harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
a. Penggunaan bahan kimia hanya dilakukan jika benar-benar dibutuhkan.
b. Bahan kimia yang digunakan harus sudah diuji efektivitas dan dampak negatifnya.
c. Bahan yang digunakan sebaiknya berkadar rendah dan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan.
Secara khusus penggunaan PC semen untuk penggosokan bata hanya bila diperlukan saja dan dibatasi seminimal mungkin, hal ini untuk menjaga pelarutan kalsium bebas. Beton untuk perkuatan struktur perlu diolesi lapisan kedap air. Aplikasi bahan penolak air (water repelent) seperti Masonceal, Rhodorsil, Silicosol, dan sejenisnya hanya bisa dilakukan jika permasalahan air telah diatasi secara sempurna. Yaitu jika sudah tidak terjadi lagi kapilarisasi, dan air hujan juga tidak masuk ke dalam struktur bangunan. Pengolesan bahan tersebut pada material yang mengalami pergerakan air ke arah luar justru menyebabkan terjadinya kerusakan, karena air mendorong permukaan material yang mengandung bahan menjadi terkelupas.
E. PENUTUP
Bangunan BCB bata secara umum merupakan bangunan dengan material yang rentan pelapukan dan kerusakan. Disisi lain keberadaan bangunan BCB bata memiliki nilai penting, dengan jumlah yang banyak dan tersebar di seluruh nusantara. Penanganan konservasi bangunan bata di beberapa BCB justru terjadi dampak negatif yang tidak dikehendaki. Hal ini menuntut perhatian serius sebelum menangani bangunan bata.
Kesimpulan yang dapat diambil pada tulisan ini adalah pentingnya pengetahuan dasar material bata dan interaksinya dengan lingkungan terutama dengan air. Pemugaran dan konservasi BCB bata perlu melakukan usaha minimalisasi dampak dengan pemilihan bata pengganti yang benar-benar berkualitas, minimalisasi aktivitas air dalam material, dan perhatian serius terhadap penggunaan bahan kimia dan semen. Secara umum setiap langkah yang akan diambil pada pemugaran dan konservasi BCB bata harus melalui kajian yang mendalam.
DAFTAR PUSTAKA
Aris Munandar, (2002), Perawatan dan Pengawetan Bangunan Bata, Balai Studi dan Konservasi Borobudur, Magelang
Aris Munandar, Sudibyo, Muhsidi, (2004), Laporan Studi Teknik Pengerjaan Bahan Pemugaran Candi Bata Tahap IV, Balai Studi dan Konservasi Borobudur, Magelang
Dukut Santoso, Subyantoro, Aris Munandar, Subagyo, Hendy Soesilo, Sudibyo, (1999), Studi Geoteknik Situs Percandian Muaratakus Propinsi Riau, Balai Studi dan Konservasi Borobudur, Magelang
Dukut Santoso, Aris Munandar, Sudibyo, Al. Santoso, Suhardi, Kukuh, (2003), Kapilarisasi Air pada Bangunan Bata (Hasil Kajian Penelitian), Balai Studi dan Konservasi Borobudur, Magelang
Parkani, (1999), Archaeological Chemistry, Bradshaw & Co, London
Stambolov. T, van Asperen de Boer. J.R.J, (1976), The Deterioration and Conservation of Porous Building Materials in Monuments, International Center for the Study of The Preservation and the Restoration of Cultural Property, Rome
Torraca. G, (1982), Porous Building Material – Material Science for Architectural Conservation, ICCROM, Italy
YDNI No. 10 (11 Januari 1964), Bata Merah sebagai Bahan Bangunan, Departemen Pekerjaan Umum (Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan), Bandung
PERNYATAAN TERIMA KASIH
Pada tulisan ini penulis merasa perlu untuk menyampaikan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bpk. Aris Munandar beserta Tim Studi Bata Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Atas kerja keras beliau studi-studi tentang konservasi BCB bata dapat terlaksana. Tulisan ini juga banyak bersumber pada tulisan-tulisan beliau baik dalam bentuk laporan studi atau makalah.

Baca selengkapnya...

Selasa, 01 April 2008

Monitoring of the Borobudur Post Restoration (Presented Paper at 21st Conference on International Cooperation in Conservation, Tokyo 3-7 Dec 2007)


1. INTRODUCTION
Candi Borobudur is the outstanding temple in Indonesia. Located on the Borobudur plain, this temple sits majestically in an open area about forty kilometers from Yogyakarta. It was built around 824 CE by Samaratungga, king of the Syailendra dynasty a flourishing Buddhist kingdom.
Borobudur building finished about 125 years after construction begun, and utilize by religious activities until 11th century. About two century after construction Borobudur wasn’t used by people because of the great disaster in Java Island, and also because of the civilization movement to East Java. Borobudur became forgotten until opened by Raffless at 1814, and than completely cleaned by Hartmann from Dutch Indies Government at 1835.
Borobudur has been restored twice, the first restoration of Borobudur done by Theodore van Erp at 1907-1911 and the second restoration done by Indonesian Government and UNESCO at 1973-1983. Today, it is a UNESCO World Heritage Site in 1991 (number 592) and one of the largest Buddhist temples in south-east Asia.


2. RESTORATION OF BOROBUDUR
The first restoration of Borobudur was conducted by Theodore van Erp. This restoration mission is to reconstruct the temple completely by repairing the area of stupas and foot building. The body of the temple (main wall and balustrade) doesn’t dismantle. Some of the main wall still sloping and the floor made flat by stone blocks layer and mortar. This restoration can return successfully the whole structure of Borobudur Temple.
The main problem of the temple after first restoration is the water penetration. At rainy season the soil beneath the temple become completely wet and produce unstable condition to the wall. The wall-slope increased because sink into the ground and became danger. The water also flows through the stone joint of the wall, and accelerate the deterioration both in chemical and biological.
Indonesian Government with UNESCO cooperates with restore Borobudur in 1973-1983. This second restoration focused on reconstruction of the wall and floor. Concrete slabs structure placed under the wall and floor to maintain the stability of the wall. The sculpture gallery on the wall isolate from the water penetration by waterproof layer behind the wall stone blocks. The concrete slabs under the floor used as drainage system to collect the rain water before pass the drainage pipe.
The structural stability problems of the Borobudur temple already finished after the second restoration. The structural stability continuously monitored to control the temple deformation horizontally and vertically as well.

3. CONSERVATION PROBLEM AFTER RESTORATION
The main problem in Borobudur temple after restoration is the deterioration rate. Borobudur placed in open air environment and affected directly by sun rays, rain water, and air continuously. This condition accelerates the deterioration of the stone. The sun exposure and water will support the biological growth. First, the growth of microbiological such as bacteria, algae, and fungi occur. These organisms grow by takes mineral compounds of the stone as medium. After the growth of microbial, the other organism such as moss and lichens grow. The higher organism like ptheurodophyte and spermatophyte grow than on the stone joint.
The stone mineral structure will be degradable because of the activity of the organism that takes mineral compound and secrete organic acid. The organic acid will solubilize some cations of the stone mineral. Controlling microbiological growth became one of the main activities of conservation in Borobudur.
Other conservation problem of Borobudur temple is the chemical deterioration. Chemical deterioration naturally happened for all type of material, because deterioration reaction is natural phenomena. The problem is when the high rate of deterioration happening. In Borobudur temple the main problem of chemical deterioration is the efflorescent/scaling. Water moving in the stone-pores solubilizes the salt compound. The salt may soluble before water penetrate the stone or from the part of stone compound. After water containing salt reach the surface, water will be evaporates because of sun exposure and wind, and produce salt deposit on the surface.
Salt deposit stop the stone pores and produce further deterioration. Surface of the stone became erodes because of the stress from water inside the stone pore, and some times microbial activities promote this alteration. Salt deposit also formed on the stone joint, and we call cementation. Cementation will join the stone blocks each other and decrease the stability of the monument from mechanical movement. Physical properties of salt deposit very hard and difficult to remove from the surface. The monitoring of salt population and efflorescent important to done, in order to understand the process and stop its formation.

4. MONITORING OF DETERIORATION
The monitoring problem of Borobudur temple is the large size of the building. The length of each side is 121 meter, and the height of the whole building 35.40 meter. Consist of three part of building. The temple-foot as the part of the lowest building construct by two level of foot structure. The body of the temple, consist four levels of main wall and five levels of balustrades with the sculpture gallery (bas-relief). Totally amount panels of bas-relief are 1460 panels. The upper of the building consist of three level terraces with 72 small stupas, and one main stupa at the center. The deterioration monitoring focused on the main wall and balustrade with the bas-relief.
a. Microbiological Growth
The type of microbiological grow on the temple are moss, lichens, and algae. These organisms grow influence to the climate condition. As a country in tropical region, Indonesia has two seasons (rainy and dry season). At rainy season the growth become very quickly, and decreased when dry season enter. At the end of dry season the organism dry and die.
The monitoring of microbiological done at rainy season, while the highest grow of the organisms. In this condition the conservation work are cleaning by mechanical (manual) and water. The monitoring data used for the conservation work to doing the treatment with bio controlling chemicals. The chemicals apply before next rainy season to prevent the growth. According to the monitoring data, conservator applied the chemicals on the temple. Monitoring data also used for the evaluation of the conservation effectiveness.
b. Chemical Deterioration
Chemicals deterioration monitored in Borobudur are efflorescent, salt deposit (scaling), cementation, postule, and alveoli. Efflorescense, scaling, and cementation formed at the same process. The monitoring data used for conservation work for cleaning, both in chemical and mechanical. The location and population of the deterioration from the monitoring used by conservator to conducted the cleaning. Monitoring of alveoli and postule use by conservator to identified the location to be treated.
The whole monitoring of chemical deterioration used to understand the process and minimize the population growth. These chemical deteriorations are still problems to be solved in Borobudur temple.
c. Physical Deterioration
Monitoring of physical deterioration consist of fissuring, erosion, and other physical damages. Monitoring data of fissuring used by conservator to identify the location to be restored. The erosion and other physical damages correlated to the chemical deterioration.
Monitoring of the physical deterioration used to understand the other damages. Fissuring data used to control the stability of the building and stone formation. In the fissuring case, after join the crack, stability of stone formation checked and stabilized by wedging.

5. METHODOLOGY OF DETERIORATION MONITORING
The objective of the monitoring is to quantify the population of each deterioration parameter. The monitoring data used as basic guide of the conservation system, and to describe the deterioration factor and its process. The methodology of the monitoring is by mapping the whole relief. Each parameter done at different time or schedule with different map. The technical drawing used as basic map that represent the formation of the stone blocks. The map printed on the white paper and the result of the observation wrote on it.

6. NEW DEVELOPMENT METHODOLOGY OF MONITORING
The monitoring by mapping can describe the deterioration condition of the stone and useful for conservation work. However the mapping by direct observation difficult to quantified exactly the percentage of the deterioration. The percentage of deterioration area on the stone block calculates by estimation of the observatory. This observation data was sufficient for basic information for the conservation work only. The more exact quantify monitoring system needed for the scientific evaluation of the deterioration change.
The new monitoring methodology develop by modify the direct observation with digital drawing. This methodology suggested by Mr. Costantino Meucci Expert from UNESCO since last two years. The main objective of the UNESCO Expert mission is to understand well the deterioration phenomena of Borobudur especially in the rate of effloresce and scaling. For this purpose we need precise and accurate data of the monitoring for all deterioration type. Because of the large area of the temple, this monitoring done on 16 panels of relief as samples. These panels observed every two month to monitor the deterioration change.
The outline of the monitoring method describe as following:
a. Photograph the panels
b. Import the picture to AutoCAD program and fit the dimention picture with original
c. Field observation to compare the original and picture.
Those photos are printed as needed to be used for survey related to the stone condition in the field, according to the parameter made. The result of the field survey is used for conducting photo digitalization that has been transferred to AutoCAD.
d. Digitalize the area of each deterioration on AutoCAD
Digitalization is conducted by the personnel taking part in conducting the survey in the field to avoid the mistake in processing data. Digitalization lines are made in various colours to differentiate the parameter one to another.
e. Quantify the area on AutoCAD
The volume of each parameter is automatically calculated by using AutoCAD menu then the result of the digitalization is used as the standard of comparison to the observation period, before and after.

7. CONCLUTION
Monitoring is one of the most important activities in conservation after the cultural properties restored. The monitoring useful to control and maintain the restoration system works. And also to understand the whole deterioration and damages that still happen on cultural properties, in order to control its rate. The monitoring data also directly used by conservation worker to identified the location to be conducted the intervention.

8. REREFENCE
Cahyandaru, Kasiyati, Sulihanto, (2007), Evaluation of Monitoring and Repairing Borobudur Temple Related to the Stone Degradation by Seepage Water, Borobudur Heritage Conservation Office
Jutono & Hartadi. S, (1973), Report on the Biodeterioration Processes of Borobudur Stones, Pelita Borobudur, Seri.B No.2
Kumar & Kumar, (1999), Biodeterioration of Stone in Trapical Environtment, the Getty Conservation Institute, USA
Meucci. C, (2007), Degradation and Conservation of the Stone, Candi Borobudur Research Program, Rome
Monitoring Team of BHCI (2006-2007), Monitoring of Deterioration on Borobudur Panels Sample and Traditional Mortar Application, Bimonthly Report from Borobudur Heritage Conservation Office to UNESCO
Parkani, (1999), Archaeological Chemistry, Bradshaw & Co, London
Price. C A, (1996), Stone Conservation; an Overview of Current Research, the Getty Conservation Institute, USA
Stambolov. T, van Asperen de Boer. J.R.J, (1976), The Deterioration and Conservation of Porous Building Materials in Monuments, International Center for the Study of The Preservation and the Restoration of Cultural Property, Rome
Torraca. G, (1982), Porous Building Material – Material Science for Architectural Conservation, ICCROM, Italy

Baca selengkapnya...

Rabu, 26 Maret 2008

BOROBUDUR SEBAGAI LABORATORIUM PENDIDIKAN


Borobudur yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia menyimpan sejuta mutiara yang dapat dipetik untuk modal pembangunan bangsa. Salah satunya adalah potensi Borobudur sebagai sarana pendidikan. Motto Borobudur for children future yang pernah digaungkan, sesungguhnya bukan sekedar mewariskan sebuah benda bernama candi Borobudur kepada anak cucu. Tetapi untuk memberikan bekal masa depan anak cucu melalui nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Di sisi lain pendidikan merupakan tanggung jawab penting Negara terhadap rakyat terutama untuk menyiapkan generasi mendatang yang lebih baik. Pendidikan selalu dipandang sebagai hal penting yang harus mendapatkan prioritas. Sistem pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah senantiasa diperbaharui untuk menciptakan model pembelajaran yang lebih baik.
Sistem yang sedang berjalan saat ini adalah sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sebagai penyempurnaan system KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Pada sistem KBK peserta didik dituntut untuk lebih berinteraksi secara langsung dengan materi yang sedang dipelajari. Interaksi langsung tersebut diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang lebih utuh, tidak sekedar pengetahuan yang bersifat normatif saja. Sehingga KBK meliputi pengembangan aspek normatif, afektif dan psikomotorik pada saat yang bersamaan ketika mempelajari suatu materi.
Sebagai contoh pada pelajaran Biologi mengenai klasifikasi tumbuhan. Peserta didik tidak sekedar dijelaskan dari buku teks tentang klasifikasi tumbuhan, tetapi dibawa langsung ke lapangan untuk mengoservasi contoh-contoh tumbuhan dan mengklasifikasikannya. Dengan demikian peserta didik lebih memahami materi yang dipelajari, sekaligus mengasah aspek psikomotorik ketika melakukan observasi, dan aspek afektif untuk melestarikan alam.
Sistem ini menuntut model pembelajaran yang banyak terjun ke lapangan, sehingga diperlukan sarana-sarana pendidikan yang lebih kreatif. Pada sistem KTSP, model pembelajaran lebih berpotensi untuk dikembangkan karena kurikulum dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Untuk mendukung hal tersebut diperlukan sarana pendidikan yang lebih luas, variatif, kreatif, dan berkualitas.
Potensi ilmu pengetahuan yang ada di situs Borobudur dan sekitarnya sangat kaya sehingga dapat diarahkan untuk pengembangan sarana pendidikan. Hal ini sesuai dengan fungsi Borobudur yang dicanangkan pada saat pemugaran oleh pemerintah Indonesia dan UNESCO. Berdasarkan Masterplan yang dibuat oleh JICA kawasan Borobudur akan dijadikan sebagai Taman Purbakala, sehingga proyek penataan kawasan Borobudur kala itu diberi nama TAPURNAS (Taman Purbakala Nasional). Taman ini akan berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, pelatihan, disamping sebagai sarana rekreasi. Dalam perkembangannya berdasarkan Kepres didirikan sebuah perusahaan BUMN dalam bentuk PT. Taman Wisata Candi Borobudur, yang selanjutnya disatukan dengan Prambanan dan Ratu Boko. Perubahan nama taman purbakala menjadi taman wisata sedikit banyak menyebabkan perubahan muatan pendidikan di dalamnya, apalagi dengan bentuk institusi sebagai perseroan terbatas.
Namun potensi pendidikan di Borobudur masih sangat menarik untuk dikembangkan. Terutama kawasan zona 1 yang saat ini pengelolaannya menjadi tanggung jawab Balai Konservasi Peninggalan Borobudur. Balai Konservasi sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melestarikan situs Borobudur, serta melakukan penelitian dan pengembangan.
Zona 1 meliputi candi borobudur dan kawasan di sekelilingnya seluas 44,8 hektar. Kawasan ini sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai sarana pendidikan. Beberapa bidang yang dapat dikemukakan di sini antara lain :
1. Biologi
Pada area zona 1 tersimpan berbagai biota yang dapat diobservasi pada pembelajaran biologi. Jenis-jenis tanaman yang ada di sekitar candi sangat beragam dan unik, sebagian diantaranya merupakan tanaman langka. Tanaman-tanaman dan binatang asli Indonesia juga dapat diobservasi dari adegan-adegan pada setiap relief candi.
2. Kimia
Balai Konservasi sebagai penanggung jawab pengelolaan zona 1 memiliki fasilitas penelitian, salah satunya adalah laboratorium kimia yang dapat dijadikan sebagai sarana pembelajaran. Material candi dan sekitarnya juga dapat menjadi sampel kimia yang menarik untuk didiskusikan.
3. Geografi/Geologi
Borobudur terletak di atas bukit yang menimbulkan keunikan kontur lingkungannya. Pembelajaran mengenai kontur tanah, lingkungan geologis, termasuk lingkungan geologis kuna sangat menarik di lakukan di Borobudur.
4. Sejarah
Tidak diragukan lagi bahwa data sejarah yang ada pada Borobudur sangat berlimpah. Pembelajaran sejarah Indonesia yang dilakukan di Borobudur dapat memberikan wawasan yang sangat luas.
5. Bahasa
Borobudur senantiasa dikunjungi oleh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang berasal dari berbagai negara. Hal ini tentu saja menjadikan Borobudur sebagai sumber pembelajaran Bahasa yang sangat kaya. Setiap pengunjung Borobudur dapat menajdi narasumber pembelajaran bahasa, terutama wisatwan asing. Pembelajaran bahasa asing akan menemukan native speaker dengan mudah di Borobudur.
Bidang-bidang di atas hanya sebagian dari berbagai bidang yang masih sangat mungkin untuk dikembangkan. Borobudur masih menantikan sentuhan pada pemikir dan pelaku pendidikan untuk digarap sebagai laboratorium pendidikan.

Baca selengkapnya...

UNDANG-UNDANG CAGAR BUDAYA ITU AKHIRNYA MENGGIGIT

Kasus pencurian dan pemalsuan koleksi museum Radayapustaka Solo menjadi berita hangat akhir-akhir ini. Meskipun proses hukum masih berlangsung, namun telah dapat dilihat berbagai kemajuan penanganannya. Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Koleksi-koleksi yang telah dijual pun sudah mulai teridentifikasi keberadaannya. Apresiasi yang tinggi layak diberikan untuk saksi pelapor, serta kerja keras Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3 Jawa Tengah) dan berbagai pihak lainnya.
Aparat penegak hukum telah bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut sebaik-baiknya. Peran Undang-Undang No.5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya menjadi sangat sentral dalam mejerat pelaku kejahatan terhadap benda cagar budaya (BCB) tersebut. Diharapkan para pelaku dapat diadili atas perbuatannya dengan hukuman yang setimpal, serta kasusnya dapat terungkap secara tuntas.
Penggunaan Undang-Undang No.5 tahun 1992 tersebut sebagai alat ”penggebuk” oleh aparat penegak hukum merupakan momen penting dalam sejarah pelestarian BCB di Indonesia.

Sebelumnya Undang-Undang No.5 tahun 1992 merupakan produk hukum yang kurang ”populer” di kalangan aparat dan masyarakat. Sangat jarang Undang-Undang ini digunakan sebagai alat penjerat, sehingga banyak kasus pelanggaran atas pelestarian yang akhirnya menguap begitu saja.
Jika kita menengok ke belakang ada beberapa kasus besar pelanggaran terhadap pelestarian BCB di Indonesia. Kasus tersebut antara lain; pengrusakan situs batu tulis di Bogor atas nama ”harta karun”, bangunan Gandok Tengen Ambarukmo yang ”tertabrak” pembangunan Ambarukmo Plaza, dan yang paling baru adalah pengrusakan Stadion Menteng Jakarta untuk pembangunan fisilitas parkir dan taman. Disamping kasus-kasus kecil lainnya yang terjadi di berbagai daerah. Menghadapi kasus-kasus besar tersebut Undang-Undang No.5 tahun 1992 seolah-olah tak punya gigi, dan sampai saat ini para pelakunya juga bebas melenggang.
Kasus besar yang tidak ada penyelesaian tersebut seolah-olah menenggelamkan keberadaan Undang-Undang No.5 tahun 1992. Hal ini menyebabkan masyarakat mempunyai kesadaran yang kurang atas pentingnya pelestarian BCB. Masyarakat belum mampu menempatkan BCB sebagai aset penting bangsa yang harus dilestarikan, serta tidak menyadari akan resiko (baca: hukuman) yang ditanggung apabila melanggar. Untuk membangun kesadaran tersebut, Undang-Undang sebagai produk hukum yang sah harus disosialisasikan secara terus-menerus. Undang-undang juga harus diasah taringnya untuk dapat menggigit setiap pelaku pelanggaran. Dalam hal ini setiap pemangku kepentingan pelestarian BCB harus selalu proaktif menggunakan Undang-Undang sebagai aturan hukum yang harus selalu ditegakkan.
Pada kasus besar yang tidak terselesaikan di atas, peran para pemangku kepentingan belum begitu terlihat dalam membentuk opini apalagi ke proses hukum. Sebagai contoh pada kasus Stadion Menteng, opini yang berkembang kala itu justru dari para selebritis (antara lain Kaka Slank, Primus Yustisio, dan Iwan Fals) yang menyayangkan terjadinya pengrusakan tersebut. Dari kalangan pejabat yang paling lantang berkoar adalah Menpora Adyaksa Dault, yang lucunya akan mengancam pengambil-kebijakan dengan Undang-Undang No.5 tahun 1992. Menteri yang tidak membidangi pelestarian BCB justru akan menggunakan Undang-Undang No.5 tahun 1992 untuk melindungi aset olah raga sekaligus cagar budaya tersebut. Walaupun akhirnya kasus itu juga hilang begitu saja tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Hikmah di balik tragedi
Meledaknya kasus Radyapustaka kembali menguji Undang-Undang No.5 tahun 1992 apakah mampu berfungsi sebagai alat pelindung BCB yang efektif atau tidak. Kita semua berharap agar kasus tersebut dapat terungkap setuntas-tuntasnya dan pelakunya dapat dihukum secara setimpal. Sebagai sebuah tragedi pelestarian BCB di Indonesia, kasus tersebut juga membuka hikmah bagi penegakan hukum perlindungan BCB. Ibarat ungkapan orang jawa jika terjatuh di jalan pun masih mengatakan untung, karena tidak tertabrak kendaraan dan kita jadi tahu tempat itu tidak aman.
Hikmah penting yang dapat diambil dari kasus tersebut antara lain; pertama, Undang-Undang No.5 tahun 1992 menjadi dikenal dan mengingatkan akan ancaman pelanggaran pelesarian BCB. Adanya hukuman kepada pelaku mengingatkan kepada publik bahwa pelanggaran pelestarian BCB adalah tindakan melanggar hukum yang serius. Kedua, tergugahnya kesadaran masyarakat akan tingginya nilai penting BCB dan perlunya menjaga kelestariannya. Kasus Radyapustaka ternyata mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk memberikan apresiasi yang sangat baik terhadap upaya pengungkapan kasus ini. Ketiga, tergugahnya kesadaran lembaga legislatif untuk memperhatikan Undang-Undang pelestarian BCB sebagai materi pembahasan yang penting. Hal ini berkaitan dengan tengah diajukannya revisi Undang-Undang pelestarian BCB untuk menyempurnakan Undang-Undang No.5 tahun 1992. Konsep revisi Undang-Undang tersebut antara lain untuk mengakomodasi pembagian kewenangan pelestarian BCB sesuai dengan sistem otonomi daerah. Revisi tersebut juga akan memperberat ancaman hukuman yang dapat dikenakan bagi pelanggar, di samping adanya penghargaan bagi para pelaku pelestari. Revisi juga akan memuat konsep partisipasi masyarakat secara lebih luas dalam pengelolaan BCB. Meledaknya kasus Radyapustaka yang menyedot perhatian masyarakat semoga menggugah para anggota legislatif untuk lebih memperhatikan pembahasan revisi Undang-Undang tersebut.
Akhirnya kita semua berharap dan memberi dukungan moral kepada semua pihak yang sedang bekerja keras agar dapat menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya. Indonesia sebagai negara yang sangat kaya dengan peninggalan budaya sudah saatnya untuk memperhatikan pelestarian BCB secara serius. Peninggalan budaya tersebut harus terus dilestarikan dengan dukungan masyarakat agar dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa. Mengingat peninggalan budaya sangat penting untuk modal dasar pembangunan kepribadian bangsa, disamping potensi lainnya untuk pendidikan, penelitian, pariwisata, dan lain-lain.

Baca selengkapnya...

DARI 7 KEAJAIBAN DUNIA KE WARISAN DUNIA; URGENSI KAMPANYE BOROBUDUR SEBAGAI WARISAN DUNIA

Borobudur adalah sebuah monumen yang sangat fenomenal dan menjadi simbol kebesaran bangsa Indonesia. Keagungan Borobudur bagaimanapun sulit dinilai karena tingginya nilai-nilai estetika, budaya, seni, arsitektur, hingga spiritual. Dahulu di sekolah-sekolah diajarkan bahwa Borobudur adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Meskipun sekarang ada kriteria resmi Borobudur sebagai warisan dunia, predikat tujuh keajaiban dunia seolah-olah tidak bisa dipisahkan dari Borobudur.
Tentang The New Seven Wonder
Kurangnya pemahaman masyarakat akan warisan dunia menyebabkan seolah-olah tujuh keajaiban dunia adalah parameter sah untuk mengukur keagungan Borobudur. Sehingga masyarakat begitu terkejut ketika mendengar kabar Candi Borobudur telah dikeluarkan dari tujuh keajaiban dunia. Pengumuman The New Seven Wonder oleh sebuah yayasan yang dipelopori Bernard Webber dari Swiss tidak mencantumkan Borobudur di dalamnya.

Sebenarnya informasi tidak masuknya Borobudur sebagai nominasi sudah diketahui sejak awal tahun 2007. Berbagai tanggapan muncul saat itu, terutama yang mempertanyakan kriteria dan metode pemilihannya. Pemilihan dengan sistem pooling internet dan telepon internasional sangat merugikan negara-negara berkembang yang jauh dari hiruk pikuk penyelenggaraan pemilihan. Kriteria yang tidak jelas juga menyebabkan hasil pemilihan yang hanya sesuai dengan selera pemilih saja. Singkat kata, proses itu hanya menyerupai pemilihan bintang idol di televisi. Pemenang belum tentu yang terbaik, tapi yang mampu menggalang dukungan dengan berbagai cara.
Tujuh keajaiban dunia sendiri merupakan parameter yang abstrak. Bahkan, pada hari pengumuman itu UNESCO segera mempertanyakan kegiatan pemilihan tersebut. Predikat tujuh keajaiban dunia seperti sebuah legenda dengan banyak versi. Pada zaman Romawi kuna telah dikenal tujuh keajaiban dunia, tentu saja Borobudur belum masuk didalamnya. Berbagai sumber juga banyak memberikan versi yang beragam tentang apa saja yang disebut keajaiban dunia. Berbagai versi tersebut ada yang memasukkan Borobudur ada juga yang tidak, sebagian yang lain memasukkan Borobudur dalam keajaiban dunia yang terlupakan
Hingga saat ini tidak ada lembaga resmi yang secara khusus mengelola predikat tujuh keajaiban dunia dengan kriteria-kriterianya. Pengumuman yang terakhir ini juga hanya akan menambah versi dari berbagai versi yang telah ada. Gaung pengumuman tersebut demikian besar karena diumumkan pada tanggal “keramat” 07-07-07 (7 Juli 2007). Lantas jika demikian, siapa yang dapat melarang jika kita tetap menyebut Borobudur sebagai keajaiban dunia.

Borobudur sebagai warisan dunia
Satu hal yang kurang tersosialisasi di masyarakat adalah telah diakuinya Borobudur sebagai salah satu warisan dunia, ditetapkan dalam World Herritage List nomor 592 tahun 1991 oleh UNESCO. Kriteria world heritage sangat jelas dan melalui proses penilaian yang panjang. Situs yang telah masuk dalam daftar warisan dunia juga dimonitor secara terus-menerus untuk mengevaluasi pengelolaannya.
Kriteria warisan dunia merupakan kriteria resmi yang dikeluarkan UNESCO sebagai organisasi dibawah PBB. Situs yang masuk dalam daftar warisan dunia telah melalui proses penilaian yang panjang dan ketat dengan parameter-parameter yang terukur. Saat ini Indonesia memiliki tiga situs yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia untuk kategori budaya, yaitu Borobudur, Prambanan, dan Sangiran. Selain itu beberapa situs juga tengah diajukan, antara lain rumah adat Toraja dan Puri Taman Ayung Mengwi di Bali.
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan pengakuan warisan dunia ini. Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa Borobudur telah diakui secara Internasional sebagai warisan dunia. Masyarakat lebih mengenal Borobudur sebagai tujuh keajaiban dunia, bukan sebagai warisan dunia. Ketika muncul versi baru tujuh keajaiban dunia yang tidak memasukkan Borobudur, masyarakat begitu gempar. Kampanye Borobudur sebagai warisan dunia menjadi semakin mendesak untuk dilakukan, agar dapat memberikan pemahaman yang benar tentang warisan dunia. Buku-buku pelajaran sejarah juga perlu mencantumkan pengertian warisan dunia dan situs-situs di Indonesia yang telah diakui.
Kampanye warisan dunia juga diperlukan bagi pengembangan situs-situs lain yang berpotensi untuk masuk dalam daftar warisan dunia. Indonesia sangat kaya dengan sumber daya budaya yang layak mendapat pengakuan sebagai warisan dunia. Daerah-daerah yang memiliki potensi warisan dunia perlu digugah kesadarannnya untuk meningkatkan pengelolaan kekayaan budayanya.
Pengelolaan warisan dunia
Situs yang masuk dalam daftar warisan dunia menjadi situs “milik” dunia, sehingga setiap permasalahan yang dihadapi menjadi tanggung jawab dunia melalui UNESCO sebagai pengelola. Sebagai contoh penanganan candi Prambanan pasca kerusakan akibat gempa, UNESCO dan negara-negara anggotanya turut memberikan bantuan. UNESCO juga memberikan bantuan pengelolaan situs dalam bentuk pendampingan dan bantuan peralatan jika dibutuhkan. Sebagai konsekuensinya, situs yang telah masuk dalam daftar warisan dunia harus dikelola secara professional sesuai dengan standar pengelolaan warisan dunia.
Tantangan yang dihadapi institusi pengelola Borobudur adalah mempertahankan kelestarian Borobudur dan lingkungannya sesuai standar pengelolaan warisan dunia. Kelestarian Borobudur tidak hanya pada candinya saja, namun juga lingkungannya sebagai satu kesatuan lanskap. Hal ini menuntut berbagai pihak turut mendukung upaya yang dilakukan, termasuk masyarakat. Pelestarian kawasan Borobudur mustahil jika hanya dilakukan oleh satu pihak saja.
Masyarakat juga perlu berpartisipasi secara aktif dengan turut menjaga kelestarian Borobudur. Masih banyak perilaku masyarakat yang perlu dibenahi ketika berkunjung ke Borobudur, salah satunya adalah kebersihan. Perilaku membuang sampah pada tempatnya belum menjadi kesadaran budaya sebagian masyarakat kita. Padahal sampah yang dibuang di lingkungan candi, terutama makanan dapat berdampak buruk bagi pelapukan batu candi. Masyarakat sekitar Borobudur juga harus mendukung upaya pelestarian dengan memberikan kenyamanan bagi setiap pengunjung Borobudur.
Balai Konservasi Peninggalan Borobudur telah menggalakkan kampanye tersebut, salah satunya dengan dilaksanakannya diklat pengelolaan warisan dunia. Berbagai pemangku kepentingan diundang sebagai peserta untuk menghasilkan pemahaman bersama yang komprehensip. Gaung diklat tersebut begitu kuat karena mendatangkan pembicara tingkat nasional dan Internasional serta mengundang peserta dari seluruh Indonersia. Outcome yang diharapakan ternyata segera dapat dilihat. Salah satunya adalah mulai dicantumkannya keterangan warisan dunia oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko. Keterangan tersebut dapat dilihat pada petunjuk arah mulai dari jalan Jogja-Magelang, papan nama di pintu masuk wisata, hingga ke lembaran tiket masuk wisatawan. Berbagai pihak juga diharapkan dapat mendukung kampanye tersebut dengan berbagai cara yang sesuai dengan tanggung jawab pekerjaannya.
Jika semua instansi yang bertanggung jawab pada pelestarian dan pemanfaatan Borobudur bekerja secara optimal, didukung oleh peran serta masyarakat, predikat warisan dunia akan tetap disandang. Meskipun tanpa embel-embel apapun keagungan Borobudur akan tetap melekat, namun predikat warisan dunia merupakan pengakuan resmi internasional yang harus kita jaga. Visi pelestarian yang senantiasa dipegang oleh institusi pelestari Borobudur adalah mewujudkan kelestarian Borobudur sebagai warisan dunia. Lebih lanjut predikat warisan dunia yang telah susah payah diraih dan dipertahankan akan tidak bermakna jika masyarakat Indonesia sebagai “pemilik” Borobudur justru tidak mengetahuinya.

Baca selengkapnya...

Senin, 04 Februari 2008

TIGA PILAR KEBANGITAN INDONESIA

Tahun 2008 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia, karena pada tahun ini bertepatan dengan 100 tahun kebangkitan nasional. Kebangkaitan nasional yang ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908, selalu diperingati setiap tahunnya. Momen tersebut pada tahun ini akan dijadikan tonggak baru kebangkitan Indonesia, setidaknya demikian skenario yang dicanangkan pemerintah.
Kalau kita berkaca pada diri kita saat ini, Indonesia memang sedang mengalami masa suram di kancah kemajaun bangsa-bangsa di dunia. Bahkan di tingkat regional pun Indonesia sudah tidak lagi terdepan. Hal ini tentu saja menjadi keprihatinan kita bersama. Namun sekedar prihatin tanpa usaha tentu juga kurang bijaksana.
Pemerintah sebenarnya sudah tangap dalam menyikapi momen kebangkitan nasional tersebut. Peristiwa tersebut memang harus disikapi dengan proaktif karena sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Hal yang perlu dikritisi adalah bentuk peringatan yang akan dilaksanakan. Jangan sampai terjebak pada seremonial belaka yang tidak menimbulkan dampak apapun setelahnya. Jika sudah dicanangkan sebagai tahun kebangkitan nasional mestinya pemerintah sudah menyiapkan jurus-jurus jitu dalam menggenjot kemajuan bangsa.
Jika hanya sekedar seremonial dan jargon-jargon yang diikuti dengan program-program yang tidak mendasar, saya pesimis kebangkitan nasional yang diharapkan dapat terwujud. Menurut saya, hal-hal yang harus dilakukan untuk kebangkitan nasional harus bersifat mendasar dan komprehensip. Berikut ini tiga pilar yang harus dilakukan bangsa Indonesia jika mau terbebas dari keterpurukan dan menuju kebangkitan nasional. Saya yakin tanpa tiga hal ini sulit bagi kita untuk meraih kebangkitan. Pilar ini sebenarnya sudah juga disuarakan oleh berbagai pihak, saya hanya sekedar merangkumnya. Inilah yang harus dilakukan bangsa Indonesia jika ingin meraih kembali kebangkitan :
1. Pembangunan karakter bangsa berdasar akar budaya
2. Pendidikan murah untuk rakyat
3. Nasionalisme ekonomi

Baca selengkapnya...

Kamis, 31 Januari 2008

BOROBUDUR BUKAN LAGI 7 KEAJAIBAN DUNIA ?

Bangsa Indonesia di tengah keterpurukan di berbagai bidang masih mempunyai kebanggaan yaitu peninggalan budaya yang dimiliki, antara lain Borobudur. Namun akhir-akhir ini masyarakat dikejutkan dengan berita bahwa Borobudur telah dikeluarkan dari tujuh keajaiban dunia. Padahal telah dipahami sejak pelajaran di Sekolah Dasar, Candi Borobudur adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Hal ini tentu saja mengejutkan masyarakat yang mempunyai kebanggaan akan warisan budaya nenek moyang tersebut.
Kabar dikeluarkannya Borobudur dari tujuh keajaiban dunia berawal dari sebuah yayasan di luar negeri yang mengkampanyekan program bertajuk New 7 Wonders of the World. Kampanye itu dimulai sejak 1999 oleh seorang petualang asal Swiss, Bernard Weber. Pemilihan tujuh keajaiban dunia versi baru melibatkan 20 juta orang di dunia dengan sistem pooling melalui internet dan telepon. Pemilihan nominasi dilakukan secara bertahap. Pada awalnya telah masuk 200 unggulan dari berbagai negara, yang selanjutnya diperas secara bertahap hingga menjadi 21. Sayangnya, sejak babak awal seleksi, dari 200 usul menjadi 70 unggulan, bangunan kebanggaan Indonesia, Candi Borobudur, tidak termasuk sebagai finalis. Tujuh unggulan dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai New Seven Wonders of the World. Hasil voting akan diumumkan pada 7 Juli 2007 (07-07-07). Berbagai tanggapan pun bermunculan dari berbagai kalangan. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menyatakan, masyarakat Indonesia tidak perlu cemas dengan tidak masuknya Borobudur sebagai salah satu unggulan New 7 Wonders of the World. "Jangan terkecoh, kepopuleran Borobudur tak berkurang meski tidak terpilih dalam voting itu. Sebab, dasar votingnya juga tidak jelas," ujarnya. Hal senada disampaikan Bupati Magelang, Singgih Sanyoto yang mempertanyakan dari mana kriteria penilaian tersebut. Ia mengatakan, sejak lama terdapat beberapa versi penentuan tujuh keajaiban dunia. Sistem pemilihan yang menggunakan pooling banyak dipertanyakan karena objektivitasnya diragukan. Banyak negara yang sebelumnya sibuk mengkampanyekan situs bersejarahnya agar masuk dalam nominasi. Hasil pooling sangat ditentukan oleh popularitas dan pengaruh kampanye. Pooling yang menggunakan internet dan telepon juga akan membatasi responden pada kalangan tertentu yang akrab dengan internet maupun telepon internasional saja. Hal ini tentu saja akan merugikan situs-situs yang berada di negara berkembang dan jauh. Sebagaimana di Indonesia, sebelumnya tidak terdengar sosialisasi program tersebut dan kemungkinan partisipasi masyarakat dalam pooling juga relatif rendah. Kriteria pemilihan juga tidak jelas, hanya berdasar selera pemilih. Sistem seperti ini mirip dengan pemilihan bintang idol di televisi yang menggunakan pooling. Pemenang belum tentu yang terbaik, tetapi yang mampu menggalang dukungan dengan berbagai cara. Meskipun demikian, hal ini tetap menjadi catatan penting bagi semua pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Borobudur. Terutama instansi-instansi yang secara langsung mengelola kawasan Borobudur. Balai Konservasi Peninggalan Borobudur yang bertanggung jawab pada pelestarian harus secara konsisten bekerja dengan sungguh-sungguh. PT. Taman Wisata selaku pengelola kepariwistaan juga dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung. Demikian juga dengan pemerintah daerah yang turut bertanggung jawab pada penataan kawasan di sekitar situs (zona 3,4, dan 5). Departemen Kebudayaan dan Pariwisata selaku pengambil kebijakan tertinggi juga harus meningkatkan perhatiannya pada Borobudur sebagai ikon promosi pariwisata budaya Indonesia. Bagi Balai Konservasi Peninggalan Borobudur sendiri, ada kriteria tersendiri yang harus dipertahankan secara konsisten dan terukur. Yaitu telah diakuinya Borobudur sebagai salah satu dari daftar warisan dunia (World Heritage List / WHL) oleh UNESCO nomor 592 tahun 1991. Kriteria WHL sangat jelas dan melalui proses penilaian yang panjang, serta dimonitor secara terus menerus. Sebagai catatan saat ini Indonesia memiliki tiga situs yang masuk dalam WHL, yaitu Borobudur, Prambanan, dan Sangiran. Saat ini Indonesia juga tengah mengajukan beberapa situs untuk mendapat pengakuan antara lain Puri Taman Ayun Mengwi di Bali dan rumah adat Toraja. Kebijakan dan program kerja yang dilakukan instansi di bawah Departemen Kebudayaan dan Pariwisata diarahkan pada bagaimana mempertahankan Borobudur tetap masuk dalam daftar warisan dunia (WHL). Berbagai upaya telah dilakukan untuk tetap mempertahankan kelestarian Borobudur. Program rutin yang meliputi observasi, monitoring, preservasi, restorasi, dokumentasi, penelitian dan AMDAL secara konsisten terus dilakukan. Pengawasan lingkungan di sekitar Borobudur bersama Pemerintah Daerah Magelang juga dilaksanakan. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain mendukung penolakan pembangunan proyek Shoping Center Jagad Jawa, dan pembangunan pabrik pencampuran aspal. Selain itu bersama dengan instansi-instansi lain yang terkait melakukan berbagai program antara lain GIS (Geographic Information System), peningkatan informasi di zona 1 dan museum, meninjau kembali keberadaan pemancar seluler, dan lain-lain. Program-program tersebut dilakukan untuk menjaga agar Borobudur tetap diakui dalam daftar warisan dunia, karena UNESCO dapat mencoret dari daftar WHL jika kita tidak mampu menjaga kelestarian situs, lingkungan dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Meskipun penting untuk diakui sebagai keajaiban dunia, mempertahankan Borobudur dalam WHL adalah tujuan penting yang hendak dicapai dalam program-program yang dilakukan. Karena kriteria WHL lebih jelas, terukur, dan terus dimonitor. Sebelum adanya program New Seven Wonders of the World, sesungguhnya telah ada banyak versi mengenai tujuh keajaiban dunia. Sebagian memasukkan Borobudur di dalamnya, sebagian yang lain tidak. Sehingga program tersebut hanya akan menambah versi dari berbagai versi yang telah ada. Bagi bangsa Indonesia, Borobudur tetap menjadi kebanggan dan tetap menjadi keajaiban dunia di hati masyarakat. (Naskah ini telah dimuat di Kompas Jateng-DIY tanggal 1 Februari 2007)

Baca selengkapnya...